PENGENALAN IMEI | Apa itu IMEI? Bagaimana cara mendaftarkan IMEI?

 Halo semuanya, kali ini kita akan bahas tentang IMEI.

Apa itu IMEI?

IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI merupakan kode unik dari setiap SIM transceiver yang berlaku secara internasional. Contoh perangkat yang memiliki IMEI adalah smartphone, tablet, dongle, modem, WLAN router, dan perangkat IoT yang menggunakan SIM transceiver.

Apa pentingnya IMEI dari sudut pandang produsen, importir, dan konsumen?

Ketika konsumen membeli sebuah barang dan nomor IMEI-nya tidak terdaftar di produsen dan importir, maka barang tersebut bisa diindikasikan sebagai barang ilegal. Karena untuk mendapatkan nomor IMEI, produsen harus membayarnya pada asosiasi GSM. Selain nomor IMEI yang tidak terdaftar, bisa kasus barang ilegal dengan nomor IMEI yang tidak ada atau nomor IMEI duplikasi.

Apa pentingnya IMEI dari sudut pandangan operator seluler dan pengguna?

IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut. Idealnya jika regulasi IMEI dijalankan (mengenai peraturan yang mengatur soal pemblokiran ponsel ilegal), maka perangkat dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar di pemerintahan seharusnya tidak mendapatkan layanan seluler oleh seluruh operator di Indonesia. Dalam kata lain, pemerintah sudah melakukan pemblokiran layanan seluler pada perangkat tersebut meskipun kartu SIM sudah diganti menggunakan operator yang berbeda-beda. Oleh karena itu, nomor IMEI sebenarnya bisa digunakan untuk memblokir perangkat misalnya smartphone yang dicuri atau hilang sehingga perangkat tidak bisa terhubung dengan jaringan GSM. Selain itu, pengguna juga bisa melaporkan nomor IMEI-nya ke pihak yang berwajib untuk dilacak lokasinya. Namun pemerintah bukan satu-satunya yang bisa melihat posisi pemegang peralatan ber-IMEI. Peretas / hacker juga bisa menelusuri pengguna melalui IMEI, namun hal tersebut tidak banyak terjadi.

Selain itu, karena Indonesia telah melakukan resgitrasi ulang kartu SIM menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka pemerintah memang bisa menelusuri jejak pemilik perangkat. Bahkan jika pengguna mengganti nomor di dalam perangkat tersebut, jejaknya masih akan tetap terekam karena menggunakan nomor IMEI yang sama.

Dimana kita bisa lihat nomor IMEI?

Untuk lihat nomor IMEI pada perangkat bisa dilakukan dengan berbagai cara. Biasanya bisa dilihat pada sticker yang tertempel di box atau perangkatnya. Bisa juga dilihat pada menu pengaturan perangkat, baik dari smartphone atau modem atau lainnya.

Bagaimana kita tau kalau nomor IMEI kita sudah terdaftar di pemerintahan?

Pengecekan bisa di lakukan di sini https://imei.kemenperin.go.id/. Sekarang juga sudah banyak operator seluler yang menyediakan fitur untuk pengecekan IMEI dengan menekan kode-kode tertentu.


Disclaimer...

Saya belum pernah mengurus pendaftaran IMEI sendiri atau mengurus pajak bea masuk. Informasi yang disharingkan murni dari membaca sumber-sumber lainnya. Sumber lainnya akan ditulis diakhir post ini.


Bagaimana cara mendaftarkan IMEI jika kita membeli perangkat dari luar negeri (self hand carry)?

Jika kita ke luar negeri, kemudian membeli perangkat misal smartphone, dan kembali ke Indonesia, kita bisa mendaftarkannya nomor IMEI perangkat secara mandiri. Berikut langkahnya:

  1. Buka website berikut https://www.beacukai.go.id/register-imei.html
  2. Isi formnya, mulai dari: nomor penerbangan, data diri, spesifikasi, dan harga perangkat.
  3. Jika sudah, klik ke Send. QR Code otomatis tergenerate.
  4. Bawa QR Code, perangkat, dan struk pembelian ke kantor bea cukai.
  5. Di kantor bea cukai akan ada perhitungan untuk pembayaran pajak perangkat tersebut.

Berikut beberapa pajak yang harus dibayarkan:

  • Tarif bea masuk sebesar 10% dari nilai kena pajak
  • Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dari nilai import
  • Pajak penghasilan (PPH) 10% dari nilai import dengan NPWP, 15% dari nilai import jika tanpa NPWP
  • Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBW) 0%, karena smartphone tidak termasuk sebagai barang mewah.

Nilai kena pajak diperoleh dari harga barang dikurang USD 500. Sedangkan nilai import diperoleh dari harga barang ditambah nilai kena pajak. Jika perangkat yang didaftarkan dibawah USD 500, maka perangkat bebas pajak dengan syarat harus memikki NPWP bagi wajib pajaknya.

Bagaimana jika kita membeli perangkat dari dalam negeri via online menggunakan kurir?

Pembayaran pajak bisa juga lewat kurir namun menggunakan perhitungan yang berbeda. Dari beberapa sumber yang saya baca, tiap sumber menyebutkan cara yang berbeda-beda. Ada yang menuliskan mirip dengan cara pendaftaran barang hand carry, hanya mengganti nomor penerbangan menjadi nomor tracking pengiriman. Ada juga yang menuliskan lewat kurirnya sendiri, sehingga perhitungan pajaknya berbeda.

Apakah bisa dibilang mendaftarkan IMEI perlu membayar?

Pendaftaran IMEI ini dikaitan dengan pajak bea masuk atau pajak import barang tersebut. Ketika sebuah perangkat memiliki nomor IMEI yang tidak terdaftar di pemerintahan, artinya perangkat tersebut tidak membayar pajak masuk. Sehingga perangkat tidak dapat digunakan menggunakan operator seluler di Indonesia. Hal ini berdampak buruk ke konsumen, dalam hal ini adalah pengguna perangkat. Jika kita sebagai pengguna perangkat dan membeli sebuah perangkat yang kita tidak tau asalnya, dan ternyata nomor IMEI nya belum terdaftar di pemerintah, maka kita yang harus menanggung pajak bea masuknya.

Berikut adalah beberapa sumber mengenai perhitungan pajak bea masuk:


Sekian dulu sharing kali ini, semoga membantu. Kalau ada pengalaman tentang hal ini, bisa langsung comment. Bisa juga kunjungin video ini (link menyusul) kalau males baca. Nantikan sharing selanjutnya.


Salam share,


Funtastic Share

Komentar